
“Aku yang sakit” mengharuskan sebuah kondisi dimana sebelumnya “aku adalah sehat”. “Aku keluar” juga meminta keadaan dimana sebelumnya “aku di dalam”. “Aku yang berpikir” juga membutuhkan “aku yang ada”. Begitu pula frase “Indonesia merdeka” yang dinyatakan dalam teks proklamasi.
Frase “Indonesia merdeka” mengandaikan suatu kondisi bahwa sebelumnya “Indonesia tidak merdeka”. Hal itu tentu meminta sebuah kondisi bahwa sebelumnya Indonesia sudah ada dan mengalami penjajahan. Tapi benarkah ada “Indonesia yang tidak merdeka” itu? Apa betul demikian? Wilayah mana dari Indonesia yang dijajah?
Secara faktual, negara pertama yang bergabung dengan Indonesia adalah kerajaan Surakarta Hadiningrat pada 1 September 1945. Melalui sebuah maklumat, Surakarta menyatakan bahwa negaranya adalah kerajaan yang menjadi daerah istimewa di Republik Indonesia, berdiri di belakang pemerintah pusat Negara Republik Indonesia, dan hubungan kedua belah pihak adalah bersifat langsung.
Empat hari setelah Surakarta, yakni 5 September 1945, menyusul negara kerajaan Ngajogjakarta Hadiningrat yang menyatakan penggabungan. Seperti Surakarta, Ngajogjakarta juga mengeluarkan maklumat, yang disebut “ijab qabul” (serah terima) atau perjanjian, bahwa pihaknya adalah kerajaan yang menjadi daerah istimewa di Republik Indonesia, memegang kekuasaan di dalam negerinya, dan antara kedua belah pihak memiliki hubungan secara langsung.
Penggabungan ini terus terjadi ke negara-negara lain. Sebut saja negara Langkat di Sumatera yang konon cerita menyatakan penggabungan pada 5 Oktober 1945. Akan tetapi, pernyataan itu tidak dilakukan di hadapan Sukarno-Hatta, sebagaimana negara Surakarta dan Ngajogjakarta yang dekat secara geografis, tetapi pada laskar-laskar yang baru terbentuk.
Atau negara kerajaan Kutai Kartanegara di Kalimantan yang, bersama Federasi Kalimantan Timur, bergabung pada Republik Indonesia Serikat pada 27 Desember 1949. Federasi Kalimantan Timur sendiri terbentuk pada 1947 bersama negara lain, seperti Bulungan, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Pasir.
Proses penggabungan ini memiliki kisah yang berbeda-beda antara satu negara dengan negara lain, baik (konon) tertulis, lisan, maupun ‘terjadi begitu saja’. Dan di sinilah muncul persoalan. Jika pada kenyataannya negara-negara itu baru menyatakan penggabungan setelah 17 Agustus 1945, lantas mana wilayah yang diproklamasikan itu?
Ketika 17 Agustus 1945 disebut sebagai hari kemerdekaan Indonesia, maka ia akan menabrak eksistensi negara-negara yang kala itu masih berdiri. Dan itu artinya tak ada Indonesia yang terjajah. Yang ada adalah negara-negara berdaulat, yang dalam hubungannya dengan negeri-negeri tetangga atau Eropa memiliki dinamikanya sendiri-sendiri, entah itu saling berperang, saling bersekutu, atau perjanjian dagang.
Menyebutkan Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 bukan saja terlihat rancu, tetapi juga suatu upaya pelupaan atas negeri-negeri tua yang berusia ratusan tahun – sesuatu yang justru bertolak belakang dalam semangat pencarian dan pengembangan kebudayaan dewasa ini. Jika banyak orang penasaran siapa dan bagaimana Sriwijaya atau negeri-negeri lain, misalnya, maka tindakan tersebut justru membuat akar identitas kian kabur dan tak kokoh.
Tak Mungkin Mundur
Fakta bahwa masih adanya negara-negara membuat frase “Indonesia merdeka” pada 17 Agustus 1945 menjadi tidak tepat. Lalu, apakah “Indonesia berdiri” adalah frase yang dapat kita gunakan untuk menamakan peristiwa 17 Agustus ini?
Agaknya hal itu pun tetap tidak bisa atau sama saja. Persoalannya bukanlah merdeka atau berdiri, tetapi keberadaan klaim tersebut. Seorang Sumatera sebelum dan pada tahun itu tentulah warga negara Aceh, Riau Lingga, atau lainnya. Seorang Jawa tentulah warga negara Ngajogjakarta, Surakarta, atau lainnya. Begitu pula Kalimantan, tentu ia warga negara Pontianak, Kutai, atau lainnya. Seorang Maluku tentu ia warga negara Ternate, Tidore, atau lainnya. Seorang Sulawesi tentulah ia warga negara Gowa, Buton, atau lainnya. Atau warga negara Bima di Nusa Tenggara, dan seterusnya.
Meski demikian, 17 Agustus 1945 bukan berarti tak bermakna. Ia mengambil posisi sebagai titik didih, titik tolak, bagi munculnya sebuah negara baru yang amat besar kelak, yakni Republik Indonesia Serikat pada 1949. Pada 1949 itulah secara bersama-sama seluruh negara-negara, komunitas-komunitas, melakukan penggabungan, berserikat, dan tak sepihak. Indonesia dibentuk dari bawah (bottom up), bukan dari atas (top down), dan berdaulat. Ada kontrak sosial di sana.
Akan tetapi, 17 Agustus 1945 yang diyakini sebagai hari kemerdekaan Indonesia kemudian mencari jejaknya ke belakang demi mendapatkan fondasi. Dan biasanya ia jatuh pada 1928, yakni ketika diadakannya Kongres Pemuda yang menghasilkan Sumpah Pemuda di Jakarta. Akan tetapi, pada kenyataannya, para pemuda yang ikut dalam kongres di Jakarta itu adalah orang-orang dari macam-macam negara yang sedang berada di Jawa.
Sebut saja Tengku Amir Hamzah yang merupakan warga negara Langkat yang sedang bersekolah di Jawa. Amir bukanlah utusan dari negaranya untuk mengikuti kongres tersebut. Begitu juga yang lain, yang umumnya merupakan pendatang yang sedang bersekolah di negeri Jawa namun bersimpati pada penindasan yang terjadi di pulau tersebut.
Sejarawan Taufik Abdullah bahkan menyebut pemuda-pemuda yang mengikuti Kongres Sumpah Pemuda ini sebagai anak-anak sekolah belaka. Menurutnya, sumpah itu sendiri tak bermakna apa-apa. Ia dibuat menjadi berarti manakala sumpah tersebut ‘dimonumenkan’ setelah proklamasi 17 Agustus 1945.
Merayakan “Indonesia merdeka” pada tiap 17 Agustus memang menyimpan soal. Di satu sisi, ia tak masuk akal berdasarkan fakta-fakta sekaligus tak bersifat konsensus, yang artinya tak menghormati keberadaan penduduk beserta peradabannya. Tapi di sisi lain, ada darah dan air mata yang tumpah menjelang dan sesudah proklamasi itu – bagi semua pihak. Dan kini, itu semua menjadi sejarah yang membadai untuk kaum-kaum yang berdiri di atasnya.
Comments with Facebook
Sangat menarik ketika menulis mempertanyakan kembali terhadap frase “Indonesia Merdeka” pada tanggal 17 Agustus 1945 tersebut. Penulis mengungkapkan beberapa pertanyaan menyikapi proklamasi yang dibacakan Soekarno-Hatta, yang menurut penulis mungkin belum terpikirkan oleh mereka.
Dalam teks proklamasi, tercantum kalimat “menyatakan kemerdekaan Indonesia”, Apakah betul demikian? wilayah mana yang dijajah? Saya memiliki opini yang berbeda dengan penulis. Saya berpendapat, memang betul demikian, hari itu adalah dimana kemerdekaan Indonesia didekrarasikan.
Mendengar opini yang saya kemukakan, mungkin penulis akan kembali bertanya, merdeka dari siapa? dan sekali lagi saya memberikan jawaban, merdeka dari pendudukan Jepang-Belanda.
Perlu kita ingat, bahwa saat itu seluruh wilayah Republik Indonesia modern yang disebut Hindia-Belanda berada di dalam pendudukan Jepang semenjak diusirnya Kerajaan Belanda. Kemudian dengan menyerahnya Jepang terhadap Sekutu, maka wilayah yang mereka duduki dalam hal ini adalah Hindia Belanda dikembalikan pada Pemerintah Kerajaan Belanda. Namun ada masa penyerahan kekuasaan yang disebut Vacuum of Power. Disaat itulah sekelompok kaum terpelajar dari Hindia Belanda ini segera mengambil kesempatan dalam kesempitan, memproklamirkan sebuah negara baru yang menjadi Indonesia sekarang ini.
Untuk Kerajaan Ngayogyakarta adalah salah satu kasus yang berbeda, saat itu Ngayogyakarta adalah sebuah Kerajaan Dependen, baik pada masa pendudukan Belanda, Inggris, maupun Jepang dengan nama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Sebuah Kasultanan yang berdiri semenjak 1755, yang kemudian menggabungkan diri dengan Republik Indonesia. Barulah status negara diturunkan secara resmi menjadi status daerah istimewa setingkat dengan provinsi (1950), setalah sebelumnya (1945-1950) berstatus sebagai (masih) negara dependen dari Republik Indonesia dengan bentuk monarki persatuan berparlemen.
Jayalah Indonesia
Salam Hormat,
http://www.petiusang.wordpress.com
mudah-mudahan kedepan nanti indonesia benar-benar merdeka seutuhnya,merdeka dari kmiskinan kebodohan dll dan mudah-mudahan seluruh rakyat indonesia hidup makmur & sejahtera….. merdeka indonesia…!!!!!
Mohon elaborasi atas logika bahwa “untuk merdeka berprasyarat terjajah”. Rasanya belum “klik”. Bukankah proklamasi itu “pernyataan”: menyatakan kemerdekaan!?
Ada yang pernah mengatakan bahwa Indonesia dijajah oleh JAWA.
Bagaimana tuh.. ?
Mudah2an dengan system dezentralisasi sekarang yang benar, klaim tsb. di atas hanya berupa ‘gossip’ belaka…
Merdeka! Indonesiaku bersatu….