
Mudik (dalam bahasa Indonesia) sekarang ini dimaknai sebagai pulang kampung; pergi menuju kampung halaman. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2005: hlm. 758) mencatat dua pengertian kata mudik: (1) (berlayar pergi, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman); (2) (cak) pulang ke kampung halaman. Pengertian yang kedua ini sesungguhnya merupakan penyempitan makna dari kata mudik dalam pengertian pertama. Jadi, kata mudik secara etimologis telah mengalami penyempitan makna dari berlayar pergi ke udik[1] menjadi kata khusus yang bermakna pulang ke kampung halaman.[2] Alasan lain yang meneguhkan pandangan ini dapat dikemukakan berikut ini:
Pertama, kata mudik adalah bentuk baru yang berasal dari kata udik.[3] Kedua, ada lima peribahasa yang menunjukkan kata mudik dalam pengertian awal sebagai (pergi ke) udik. (1) dimudik sebulakan, di hilir semuara ‘semua pihak bersatu padu sehingga menjadi persatuan yang kokoh’; (2) mudik menyongsong arus, hilir menyongsong pasang ‘meskipun usaha itu mendapat rintangan dari berbagai pihak dan dari berbagai arah, usaha itu tetap diteruskan juga’; (3) belum tentu hilir-mudiknya ‘belum jelas keputusan atau hasil dari sebuah perkara’; (4) ke mudik tentu hulunya, ke hilir tentu muaranya ‘segalanya harus jelas ketika menyusun rencana atau program kerja, baik menyangkut hal yang kecil maupun hal yang besar’; dan (5) tiada dibawa orang sehilir semudik ‘dikucilkan masyarakat’.[4]
Bahwa kata mudik itu lebih dekat pada pengertian pergi ke udik, juga dapat ditelusuri dari kata bentukan dari kata dasar udik: memudik yang bermakna berlayar mudik (ke hulu), dan memudikkan yang bermakna menjalankan perahu kearah hulu. Mengingat udik berada di daerah atau wilayah hulu yang jauh di pegunungan atau pedalaman, maka kata udik mengacu pada suatu daerah atau wilayah yang berada di kawasan pedalaman, pedusunan, pedesaan atau perkampungan. Sampai di sini, sesungguhnya kata udik masih berkonotasi netral. Ketika seseorang dikatakan sebagai orang udik, artinya orang itu berasal dari daerah hulu atau daerah pedalaman. Pernyataan orang udik sama sekali tidak berkonotasi negatif.
Dalam perkembangannya, ketika bermunculan wilayah perkotaan, dan kota dianggap sebagai pusat kemajuan, makna kata udik yang semula netral bergeser menjadi berkonotasi negatif, yakni sebagai wilayah yang belum tersentuh oleh kemajuan. Wilayah-wilayah itu berada di daerah pedalaman, pedusunan, pedesaan atau perkampungan yang dianggap masih terbelakang. Maka, konsep udik dalam pengertian sebagai wilayah pedalaman, pedusunan, pedesaan atau perkampungan berseberangan maknanya dengan konsep kota dan perkotaan. Jadilah hubungan kota—desa atau kota—udik, sebagai hubungan yang maknanya berkaitan dengan kemajuan dan keterbelakangan. Inilah awal mula makna kata udik memperoleh nuansa negatif sebagai wilayah terbelakang yang belum tersentuh kemajuan.
Sampai tahun 1970-an, kata mudik belum dimaknai sebagai pulang ke kampung halaman. Bahkan, mudik tidak ada kaitannya dengan hari raya Iedul Fitri atau Lebaran. Ketika itu, mudik dan lebaran adalah dua peristiwa yang tidak ada hubungannya. Setidak-tidaknya, jika kita dapat mencermati sejumlah karya sastra[5] yang bercerita tentang lebaran atau yang secara eksplisit menggunakan judul: lebaran,[6] maka kita akan sia-sia saja mencari kata mudik di sana. Jadi, sampai tahun 1970-an itu, lebaran tidak ada hubungannya dengan mudik atau sebaliknya. Lebaran dan mudik adalah dua peristiwa yang ketika itu tidak ada perkaitannya. Pertanyaannya kini: kapan mulanya mudik mengalami penyempitan makna menjadi pulang ke kampung halaman yang lalu berkaitan dengan lebaran?
***
Fenomena mudik yang lalu dikaitkan dengan lebaran, terjadi pada awal pertengahan dasawarsa 1970-an ketika Jakarta tampil sebagai kota besar satu-satunya di Indonesia yang mengalami kemajuan luar biasa. Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin (1966—1977) berhasil disulap menjadi kota metropolitan. Tanpa disadari, sistem pemerintahan sentralistik yang diterapkan penguasa Orde Baru memperoleh legitimasi sosiologis ketika ibukota negara melesat dengan berbagai kemajuannya dibandingkan kota-kota lain di Tanah Air. Jakarta seketika menjadi pusat orientasi sosial, budaya, politik, dan pemerintahan. Bagi penduduk kota-kota lain, dan terutama orang-orang udik, Jakarta menjelma sebagai kota impian; di sana, dalam pandangan mereka, uang bertebaran di mana-mana. Bekerja sebagai apa pun tidak menjadi soal. Bagi seniman, Jakarta –lewat Taman Ismail Marzuki—adalah alat legitimasi untuk dicap sebagai sastrawan nasional. Maka, datanglah ke Jakarta, niscaya terbentang kekayaan dan reputasi.
Jakarta sebagai kota impian itu juga dihembuskan oleh film-film nasional, lagu-lagu pop, media massa dan terutama, TVRI sebagai satu-satunya saluran televisi yang dapat menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia. Akibatnya, kota-kota besar lainnya, seperti Surabaya, Yogyakarta, Medan, Pekanbaru, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, dan seterusnya, sekadar kota persinggahan untuk menuju Jakarta.[7] Dengan begitu, Jakarta menjadi tempat penampungan orang-orang udik yang di kampung tak beruntung dan di Jakarta seolah-olah akan kaya. Boleh jadi, lebih dari 80 % para urbanis ini datang ke Jakarta hanya untuk mencari pekerjaan. Dari jumlah itu, lebih setengahnya adalah masyarakat tidak terdidik atau setengah terdidik. Jadi, secara sosiologis, mereka adalah kelompok masyarakat menengah ke bawah yang secara kultural satu kakinya berada di kampung halaman dan satu kakinya lagi enggan berada di Jakarta.
Dengan kesadaran itu, bagi mereka yang belum dapat menetap dan hidup mapan di Jakarta, secara psikologis, tidak hanya merasa perlu mendapatkan legitimasi sosial atas keberadaannya di Jakarta, tetapi juga sekaligus ingin menunjukkan kehadirannya, keberadaannya, eksistensinya. Di Jakarta, eksistensi mereka tenggelam, sementara legitimasi sosial atas keberadaan mereka juga tak kunjung datang. Itulah sebabnya, kehadiran mereka di kampung halaman akan dapat memenuhi harapan itu. Lebaran adalah momentum yang tepat untuk itu. Sebab, pada hari lebaran ada dimensi keagamaan; ada legitimasi seolah-olah lebaran adalah waktu yang tepat untuk berziarah. Pergi ke kampung halaman adalah kamuflase dari semangat memperoleh legitimasi sosial dan menunjukkan eksistensinya. Itulah awal mula pulang kampung atau mudik menjadi tradisi yang seolah-olah mempunyai akar budaya. Jadi, sesungguhnya tradisi mudik (Jakarta ke udik) lebih disebabkan oleh problem sosial, dan sama sekali tidak didasarkan oleh akar budaya. Lebaran adalah momentumnya. Tengoklah, sebagian besar para pemudik itu adalah kelompok masyarakat menengah ke bawah yang ingin menunjukkan kepada masyarakat udiknya, seolah-olah di Jakarta mereka telah mencapai sukses.
Begitulah, mudik pada hari Lebaran di Indonesia sesungguhnya tidak punya akar tradisi budaya, melainkan lebih disebabkan oleh problem sosial akibat sistem pemerintahan yang sentralistik dengan Jakarta sebagai pusat segala-galanya. Mengingat para pemudik sebagian besar adalah mereka yang belum dapat tinggal dan hidup mapan di Jakarta, maka mudik lebaran menjadi momentum penting bagi mereka untuk melegitimasi keberadaannya di ibukota sebagai seolah-olah telah mencapai sukses, baik secara materi maupun sosial. Terlepas dari latar belakang munculnya fenomena mudik itu, masalah yang ditimbulkannya dari tahun ke tahun –menjelang dan sesudah lebaran—selalu sama: antrean panjang karcis kereta api; harga sembako naik, harga tiket bus, kereta api, kapal laut, pesawat terbang, sampai ke ongkos angkot, bajaj, dan ojek, melonjak seketika; pesta para calo; kemacetan terjadi di mana-mana, dan jatuh korban kecelakaan lalu lintas. Lalu, selepas libur panjang lebaran itu, kantor-kantor pemerintah kosong lantaran para pegawainya menambah jatah libur, orang udik membawa lagi orang udik yang lain, dan masyarakat desa memelihara mimpi mereka untuk dapat menikmati gaya hidup kota. Mudik lebaran pada akhirnya lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Pemerintah –atas nama pelayanan masyarakat— justru seperti sengaja memanjakan kemudaratan itu.
***
Dalam Wikipedia Indonesia disebutkan, bahwa mudik adalah kegiatan perantau/pekerja migran untuk kembali ke kampung halamannya. Mudik di Indonesia identik dengan tradisi tahunan yang terjadi menjelang hari raya besar keagamaan misalnya menjelang Lebaran. Pada saat itulah ada kesempatan untuk berkumpul dengan sanak saudara yang tersebar di perantauan, selain tentunya juga sowan dengan orang tua. Tradisi mudik hanya ada di Indonesia.[8]
Ada benarnya, bahwa mudik (Lebaran) dilakukan oleh para pekerja migran. Tetapi, yang dimaksud perantau di sana sesungguhnya perantau setengah hati –yang satu kakinya berada di desa, satu kakinya yang lain enggan berada di kota. Demikian juga jika dikatakan mudik hanya ada di Indonesia, tentu saja anggapan itu perlu direvisi. Di China dan di Korea, tradisi mudik itu terjadi –terutama—pada hari raya Chuseok dan Tahun Baru Imlek. Di Korea, konsep pulang kampung disebut Gui Hyang Ha Da(귀향하다). Gui hyang artinya kegiatan pulang kampung dan hada artinya melakukan. Sering juga dipakai kata Sigore Naeryeogada (시골에내려가다) yang artinya turun ke kampung.
Karena Semenanjung Korea berbentuk panjang ke bawah dan kota Seoul berada di bagian utara, maka kebanyakan penduduk desa berada di bagian selatan. Itulah sebabnya, yang dimaksud mudik bagi mereka adalah untuk pulang kampung. Sigol artinya kampung atau desa dan /e/artinya ke. Sedangkan, naeryeogada artinya turun.[9] Selain itu, ada juga kata
Sang Gyeong Ha Da (상경하다) artinya naik ke Seoul.[10] Konon orang-orang desa yang pergi ke kota-kota besar, seperti Seoul atau Busan, kota kedua terbesar di Korea, tujuannya terutama untuk mendapat pekerjaan atau meraih kesuksesan. Jadi, naik ke Seoul maknanya berlawanan dengan turun ke kampung.[11]
Mudik di Korea berkaitan dengan tradisi budaya yang sejak ribuan tahun lalu dilakukan secara turun-temurun dalam setiap hari raya.Mudik bukan sekadar pulang kampung dan berkumpul dengan keluarga, melainkan ada dimensi kultural yang sudah melekat menjadi sistem nilai masyarakatnya. Tidak ada sanksi sosial bagi seseorang yang tidak melakukan mudik. Tidak pula dianggap berdosa dan kelak akan masuk neraka. Tetapi, ada nilai sakral, ada orientasi yang jelas berkaitan dengan kehidupan di dunia, ada usaha menjaga harmoni dalam menjaga kebahagiaan segenap anggota keluarga. Maka, mudik menjadi sebuah keniscayaan agar hidup punya orientasi, lebih optimistik, meningkatkan keakraban dalam hubungan keluarga, dan diharapkan di masa mendatang keberuntungan, karier, dan apa pun yang dilakukan bisa menjadi lebih baik lagi dibandingkan dengan masa sebelumnya. Dengan begitu, mudik bukan lantaran problem sosial, melainkan semacam tuntutan tradisi kultural yang melatarbelakangi dan yang melatardepaninya. Jadi, mudik merupakan tindak pulang kampung lantaran di sana menunggu ritual yang diyakini bakal menjanjikan kehidupan lebih baik.
Mudik bagi masyarakat Korea, seperti telah disebutkan, berkaitan dengan hari raya penting. Ada tiga hari raya penting, yaitu dua peringatan tahun baru: (1) tahun baru Masehi yang dikenal dengan istilah Shinjeong (신정) dan (2) tahun baru lunar (Imlek) yang dikenal dengan istilah Solnal (설날)[12] atau Gujeong (구정), serta hari raya Chuseok. Meski begitu, yang terpenting dari hari raya itu adalah Tahun Baru Imlek[13] dan hari raya Chuseok. Pada kedua hari raya itu, penduduk Korea akanberkumpul dengan seluruh keluarga di rumah nenek dan kakek. Mereka bersenang-senang di sana dan mengadakan upacara untuk nenek moyang, berziarah ke makam para leluhur sambil menyajikan makanan yang disukai para leluhur itu sewaktu mereka masih hidup.[14]
Bagi warga Korea, tahun baru Imlek mempunyai makna sangat khusus yang wajib diperingati setiap tahun.[15] Bagaimanapun, sukses dalam menjalani kehidupan ini hanya mungkin dilakukan jika orang mempunyai kesadaran untuk selalu memperbaharui diri. Maka, pada tahun baru Imlek itulah momentumnya untuk menyiapkan cara bekerja, berfikir, dan bertindak kearah yang lebih baik. Perlu ada keinginan dan harapan. Di samping itu, perlu juga selalu membina hubungan baik dengan keluarga, sanak famili dan handai tolan.[16] Bersamaan dengan itu, segenap anggota keluarga tidak pula melupakan rasa syukur dan terima kasih kepada para leluhur. Di sana pelaksanaan upacara penghormatan pada arwah leluhur merupakan bagian penting dalam hari raya Imlek.
Tahun baru Imlek sebagai hari Solnal, konon sudah menjadi tradisi yang turun-temurun sebagai warisan kerajaan Silla sejak ribuan tahun yang lalu. Istilah Solnal berasal dari kata kerja sol-da atau nat-sol-da yang berarti tidak terkenal atau tidak akrab. Kata itu secara tidak langsung menunjukkan sikap hati-hati nenek moyang bangsa Korea dengan datangnya tahun baru. Untuk sesuatu yang asing dan baru, nenek moyang bangsa Korea selalu berhati-hati menyikapinya. Jadi hari raya Solnal atau tahun baru Imlek adalah waktu yang tepat untuk merenung, introspeksi, mengevaluasi kehidupan masa lalu, menyucikan diri, dan sekaligus menatap masa depan dengan penuh kepercayaan diri.[17]
Begitulah pada hari raya Chuseok dan Imlek, segenap anggota keluarga berkumpul dan bersama-sama melaksanakan upacara penghormatan kepada para leluhur dan roh nenek moyang. Mereka juga melakukan se bae (세배) atau memberi hormat kepada yang lebih tua dan leluhur mereka dan dengan tulus menyampaikan salam hormat kepada kakek—nenek, orang tua, mertua, dan handai tolan sambil menikmati berbagai macam hidangan, mengobrol, tertawa, membangun kebersamaan dan kehangatan sesama anggota keluarga, menciptakan kebahagiaan bersama. Itulah tujuan berkumpul di tanah leluhur, di kampung halaman. Jika berbagai ritual itu sudah dilaksanakan, ada harapan menatap masa depan lebih optimis, lahir sugesti, dan keyakinan untuk melanjutkan kehidupan menjadi lebih baik lagi. Dengan begitu, segala aktivitas di kampung halaman itu, seolah-olah sebagai jaminan spiritual, bahwa nenek moyang dan para leluhur akan mengawal jalan menempuh masa depan lebih cerah menunju kehidupan yang berbahagia.
Dengan kesadaran itu, mudik sebenarnya hanya proses untuk sampai ke kampung halaman. Justru di dalam proses perjalanan mudik itulah timbul berbagai masalah. Seperti juga di Indonesia, masalah transportasi kerap menjadi problem serius. Di Seoul saja, dengan jumlah kendaraan mencapai lebih dari satu juta,[18] kemacetan di jalan raya tidak dapat dihindarkan. Di samping itu, pada hari raya itu banyak juga warga masyarakat Korea yang pergi berwisata ke daerah-daerah seperti ke Gangneung dan Donghae di provinsi Gangwon di pesisir timur untuk menyaksikan terbitnya matahari pertama di tahun baru.[19]
Pemerintah Korea tentu saja sangat menyadari problem transportasi yang menyertai arus mudik masyarakatnya. Dari tahun ke tahun, usaha mengatasi masalah transportasi itu terus dilakukan dengan sangat serius. Menurut catatan KBS World (7/2/2005), ada empat periode langkah-langkah mengatasi arus mudik yang dilakukan pemerintah Korea dengan melakukan pembenahan transportasi bagi para pemudik.
Periode pertama dilakukan tahun 1960-an dengan kereta api sebagai alat transportasi utama. Ketika itu infrastruktur dan fasilitas transportasi jalan raya masih belum memadai. Maka, kereta api menjadi pilihan para pemudik untuk perjalanan jarak jauh. Perjalanan dari Seoul ke berbagai daerah memang dapat dilakukan lebih aman, meskipun juga belum nyaman. Tetapi persoalannya justru terjadi pada proses pembelian tiket. Begitu berlimpah orang yang ingin mendapatkan tiket saat hari raya. Maka, di depan loket, terjadilah antrean panjang dan melelahkan. Antrean panjang kembali terjadi saat hendak naik kereta. Mereka harus berbaris di depan stasiun. Barisan itu dibagi ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan waktu pemberangkatan, tujuan, dan nomor tempat duduk. Waktu dan kelelahan menjadi masalah tersendiri bagi para pemudik yang menggunakan kereta api.
Periode kedua dilakukan tahun 1970-an.Pemerintah Korea membangun jalan raya Seoul—Busan dan Seoul—Mokpo. Para pemudik, selain dapat memilih kereta api, juga dapat menggunakan kendaraan pribadi atau bus patas. Tetapi, karena jumlah kendaraan terus meningkat dan pada waktu bersamaan tidak sedikit yang memilih membawa kendaraan pribadi, kemacetan lalu lintas terjadi di berbagai ruas jalan. Ketika itu, mobil pribadi masih dianggap sebagai barang mewah, maka mereka sengaja mudik dengan mobil pribadi sekalian untuk menunjukkan keberhasilan mereka tinggal di Seoul.
Periode ketiga dilakukan tahun 1980-an. Jumlah kepemilikan kendaraan pribadi yang terus meningkat dan anggapan bahwa mobil bukan lagi barang mewah, berdampak pada makin padatnya para pemakai kendaraan di jalan. Kemacetan makin serius. Kunjungan ke kampung halaman dengan mobil pribadi tidak lagi menjadi ukuran kesuksesan. Itu malah menjadi suatu hal menyiksa yang harus dialaminya setiap tahun. Jika pada hari biasa perjalanan Seoul—Busan memakan waktu sekitar lima jam, maka pada menjelang hari raya bisa mencapai 15—20 jam. Untuk mengatasi masalah itu, pemerintah Korea kemudian menetapkan jalur pertama di setiap jalan raya sebagai jalur khusus untuk bus patas. Dengan jumlah bus yang memadai, tingkat kenyamaan yang prima, biaya yang tak terlalu mahal, dan kecepatan sampai ke tempat tujuan, membuat banyak orang yang kemudian memilih naik bus daripada membawa kendaraan pribadi.
Periode keempat terjadi menjelang dan awal tahun 2000. Pemerintah Korea terus meningkatkan sarana dan prasarana transportasi kereta api cepat (untuk luar Seoul) dan kereta api bawah tanah (subway) (untuk dalam kota Seoul). Meski kemacetan lalu lintas di jalan raya makin berkurang, pelebaran dan pembangunan jalan baru terus dilakukan. Perjalanan Seoul—Busan pada saat puncak arus mudik kini dapat ditempuh antara 6—8 jam. Sementara melalui jalur kereta api cepat hanya menghabiskan waktu 3—4 jam. Kenyamanan, keamanan, dan ketepatan waktu mendorong masyarakat Korea memilih angkutan umum bus dan kereta api. Dengan begitu, pilihan membawa kendaraan pribadi kini mulai ditinggalkan.
Bersamaan dengan itu, sebagian besar generasi muda Korea sekarang cenderung memilih berpikir praktis dalam perkara mudik. Demikian juga banyak orang tua yang mulai menyadari bahwa mudik adalah perjalanan yang merepotkan. Maka, meskipun jalan bebas hambatan dari Seoul ke luar kota makin lancar, waktu tempuh makin cepat, dan pilihan naik bus patas atau naik kereta api sama nyamannya, tidak sedikit keluarga yang memilih menghabiskan liburan Imlek atau Chuseok, di Seoul atau pergi ke tempat-tempat wisata, atau bahkan berlibur ke luar negeri. Kini, mudik bagi masyarakat Seoul selama waktu libur Tahun Baru menjadi sekadar pilihan. Masih ada pilihan lain dengan tetap mempertahankan semangat berkumpul dengan segenap anggota keluarga, yaitu pergi ke tempat-tempat wisata di seluruh pelosok Seoul atau ke Pulau Jeju atau berlibur ke luar negeri. Konon, sekarang ini jumlah keluarga yang memilih ke luar negeri selama liburan hari raya, semakin meningkat. Maka kepadatan di Bandara Internasional Incheon[20] dan Gimpo,[21] bahkan juga di pelabuhan Busan, dari tahun ke tahun terus meningkat dan dipadati mereka yang akan berlibur di tempat-tempat wisata atau menghabiskan waktu di luar negeri bersama keluarga.
Pertanyaannya kini: bagaimana perkara mudik mengalami pergeseran seperti itu, padahal di sana ada pesan spiritual tidak hanya sekadar berkumpul dengan segenap anggota keluarga untuk menjalin harmoni, tetapi juga semangat berterima kasih dan penghormatan pada leluhur dan nenek-moyang? Apakah dengan begitu, tradisi ziarah membersihkan kuburan para leluhur dan memberi sesajen dan persembahan kepada roh nenek moyang kini mulai diabaikan?Bukankah pengabaian itu bertentangan dengan tradisi yang sudah berlangsung turun-temurun selama ribuan tahun?Apakah penghormatan dan ungkapan terima kasih kepada para leluhur, kepada orang tua atau orang yang lebih tua, sudah mulai diabaikan pula oleh masyarakat Korea generasi sekarang?
Pergeseran orientasi dalam memaknai mudik itu ternyata tidak berarti menghilangkan tradisi berziarah ke makam leluhur. Masih ada hari libur tradisional[22] yang dimanfaatkan masyarakat Korea untuk melakukan ziarah ke makam leluhur, yaitu hari Hansik (한식; 寒食),[23] yang secara harafiah bermakna makanan dingin. Pada hari Hansik, yang jatuh pada tanggal 5 April, orang tidak diizinkan menyalakan api untuk memanaskan makanan. Oleh karena itu, hari Hansik disebut juga Festival Makanan Dingin. Hari Hansik diperingati sebagai pertanda datangnya musim semi. Masyarakat akan pergi berziarah dan membersihkan makam leluhur, berdoa, menyajikan sesajen atau makanan persembahan, dan menanam pohon di sekitar makam. Maka, hari Hansik disebut juga sebagai Hari Menanam Pohon. Jadi, jika pada hari raya Imlek atau Chuseok ada keluarga yang memilih pergi ke Seoul menemui anak, pergi ke tempat wisata atau berlibur ke luar negeri, mereka akan melakukan ziarah ke makam leluhur pada hari Hansik itu. Dengan demikian, mereka tidak perlu direpotkan lagi untuk pergi mudik beramai-ramai ke kampung halaman.
***
Demikianlah, mudik di Indonesia dan Korea, meskipun substansinya sama, yaitu pulang kampung atau pergi ke kampung halaman, latar belakang tradisi budaya yang menyertainya berbeda. Di Indonesia, mudik yang dikaitkan dengan lebaran sesungguhnya lebih disebabkan oleh problem sosial akibat ketimpangan penghidupan desa—kota sebagai dampak sistem pemerintahan yang sentralistik dengan menempatkan Jakarta sebagai pusat segala-galanya. Itulah awalnya mudik dikaitkan dengan Lebaran. Padahal, Lebaran hanya sekadar momentum untuk pulang kampung bagi pekerja migran, mereka yang belum dapat hidup mapan, orang-orang udik yang tidak atau belum terdidik, dan perantau setengah hati yang satu kakinya berada di kampung, dan satu kakinya yang lain enggan berada di Jakarta.
Sementara itu, mudik bagi warga Seoul memang punya akar budaya yang sudah menjadi tradisi turun-temurun ribuan tahun lamanya. Oleh karena itu, mudik ditempatkan sebagai momentum penting dalam menatap masa depan dalam menjalani kehidupan ini. Menyadari pentingnya bidang transportasi bagi para pemudik itu, pemerintah Korea dengan berbagai usaha melakukan pembenahan sarana dan prasarana transportasi. Meskipun mudik di Korea punya akar tradisi budaya danpemerintahnya juga melakukan berbagai pembenahan transportasi, dalam perkembangannya tidak urung mengalami pergeseran juga ketika mudik dianggap sebagai problem yang merepotkan. Tanpa mengurangi nilai sakral tradisi mudik, warga Korea (Seoul) sekarang ini lebih memilih substansi pulang kampung itu, yaitu berkumpul dengan keluarga, berziarah sebagai penghormatan kepada leluhur dan nenek moyang, dan bersenang-senang, tanpa harus direpotkan oleh perjalanan padat dan kemacetan lalu lintas. Maka, pilihan berziarah jatuh pada hari Hansik.
Dalam perkara transportasi mudik, dan transportasi secara keseluruhan, apalagi di Jakarta, pemerintah Indonesia kiranya perlu segera melakukan pertobatan dan kembali ke jalan yang benar. Maka, tak perlu malu: belajar ke Korea!
Semoga begitu!
*Tulisan ini disampaikan pada International Conference of Law and Culture in South East Asia, diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Hankuk University of Foreign Studies, Seoul, Korea, Depok, FHUI, 13 Juli 2011.
Catatan Kaki
[1] Sesiapa pun yang pergi ke udik, ke hulu, atau ke pedalaman, untuk tujuan atau keperluan apa pun, misalnya, hendak berdagang, menghadiri pesta kenduri, menengok kerabat atau saudara, atau mencari kayu bakar atau keperluan dapur lainnya dikatakan sebagai mudik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan harapan dapat berkumpul dengan keluarga, berziarah ke makam leluhur, atau juga halal bi halal pada hari Lebaran.
[2] Kampung halaman di sini dimaknai sebagai tempat kelahiran atau tempat orang tua dan sanak keluarga tinggal (di desa). Jadi, kampung halaman punya makna khusus berkaitan dengan tanah kelahiran, semangat primordial, dan kultur etnik. Mohammad Yamin dalam puisinya yang berjudul “Tanah Air” (dimuat Jong Sumatra, Juli 1920) yang kemudian diperluas dalam puisi “Indonesia Tumpah Darahku”(diterbitkan berkaitan dengan Kongres Pemuda kedua, 28 Oktober 1928 yang kemudian melahirkan Sumpah Pemuda), memaknai kampung halaman itu mula-mula sebagai tanah kelahiran, tanah tumpah darah, yaitu Andalas, Sumatera. Dalam perkembangannya, konsep Tanah Air itu dimaknai tidak sekadar sebagai kampung halaman tempat lahir, melainkan sebagai Ibu Pertiwi, vaderland, yang dalam konteks sebuah bangsa sebagai state, wilayah (negara) Indonesia.
[3] Dalam KBBI (hlm 1236) kata udik dimaknai dalam tiga pengertian, yaitu (1) sungai yang sebelah atas (arah dekat sumber); daerah di hulu sungai, (2) desa; dusun; kampung (lawan kota); (kiasan) kurang tahu sopan santun.
[4] Sarwono Pusposaputro, Kamus Peribahasa, Jakarta: Gramedia, 1987, hlm. 235.
[5] Karya sastra merupakan tiruan (mimesis) atas peristiwa yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari (imatitation of reality), maka karya sastra merupakan dokumen yang mencatat realitas masa lalu menurut pengamatan, pencermatan dan pemikiran subjektif pengarang. Dalam hal ini, pengertian karya sastra sebagai refleksi realitas, tidak sekadar melaporkan realitas itu sendiri, tetapi juga melaporkan realitas yang telah menjadi pemikiran pengarangnya. Mengingat sastrawan dianggap mewakili zamannya, maka karya sastra sering diperlakukan sebagai potret masyarakat dan semangat zaman. Sekadar contoh, periksa cerpen Armijn Pane yang berjudul “Jika Pohon Jati Berkembang” (Pandji Poestaka, No. 15, 1937). Dalam cerpen itu digambarkan, bagaimana orang-orang berkumpul dan terheran-heran mendengarkan suara gamelan atau khotbah lebaran cukup dari sebuah kotak yang bernama radio. Pada masa itu radio tentu saja masih dianggap sebagai benda ajaib. Oleh karena itu, cerpen tersebut dapat dianggap sebagai potret sosial zamannya. Dalam cerpen Muhammad Dimyati, “Lebaran di Kampung” (Madjalah Indonesia, 21 Juni 1952) dikisahkan bagaimana kedatangan seseorang di kampung halamannya –tidak dikatakan sebagai mudik— disambut bagai pahlawan perang, meskipun ia tidak membawa barang apapun jua untuk dibagi-bagikan kepada sanak keluarganya.
[6] Sejak tahun 1929 sampai sebelum Orde Baru (1966), tercatat sedikitnya ada 20-an cerpen yang menggunakan judul lebaran. Sebut saja, misalnya, “Lebaran jang Sial” karya Pa’ Boejoeng (Pandji Poestaka, No. 21—22, Th. 7, 1929),“Lebaran di Sanatorium Tjisarua (Bogor)” karya Aman Dt Madjoindo (Pandji Poestaka, No. 8—9, Th. 11, 1933) atau “Lebaran di Kampung” karya Muhammad Dimyati (Mimbar Indonesia, No. 25, Th. 4, 1952). Dalam cerpen-cerpen itu, tidak ada satu pun kata mudik disebutkan. Dalam cerpen “Ziarah” karya Nasjah Djamin (Budaja, No. 11—12, Th. 3, 1954), diceritakan tokoh aku yang tinggal di Yogyakarta pulang ke kampungnya di sebuah desa (Perbaungan) di Sumatera Utara. Disebutkan pula, dalam beberapa kali lebaran, dia tidak pulang kampung. Tetapi dalam cerpen itu pun, tidak ada kata mudik disebutkan sebagai pulang kampung. Dalam novel Perjalanan Penganten (1958) karya Ajip Rosidi, pulang ke kampung halaman (Jatiwangi) dari Jakarta juga tidak disebutkan sebagai mudik. Pulang kampung sama sekali tidak ada hubungannya dengan lebaran. Pada akhir tahun 1980-an dan awal 1990-an, beberapa cerpen Umar Kayam –salah satunya, “Ke Solo, ke Njati …,” cerpen Danarto, “Lailatul Qodar,” cerpen Jujur Prananto, “Jakarta Sunyi Sekali di Malam Hari,” menyebutkan perkara mudik dalam hubungannya dengan lebaran.
[7] Dengan Anggaran Pendapatan belanda Daerah (APBD) ditentukan dan dikucurkan dalam jumlah yang sangat terbatas oleh Pusat (Jakarta), maka praktis Pemerintah Daerah di setiap provinsi tidak dapat membangun apa-apa. Dengan demikian, tidak dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di kotanya sendiri. Kemiskinan hampir merata di setiap pelosok provinsi, terutama provinsi di luar Pulau Jawa. Itulah sebabnya, Jakarta menjadi pilihan satu-satunya untuk mengubah nasib. Itulah awal masalah urbanisasi ke Jakarta, dan bukan ke kota-kota besar lainnya.
[8] Sumber: Wikipedia.
[9] Undang-undang Korea secara resmi memberi kebebasan beragama. Dari keseluruhan penduduk Korea, 53,1 persen beragama, sisanya (46,9) tidak beragama. Penganut Buddha sebesar 22,8 persen, Kristen 18,3 persen, dan Katholik 10,9 persen. Meskipun demikian, pedoman dan pandangan hidup, perilaku, dan etika masyarakat Korea, baik yang beragama, maupun yang tidak beragama, dalam hubungan sosial, cenderung dilandasi oleh ajaran Khonghucu. Khonghucu sendiri tidak ditempatkan sebagai agama. Di samping itu, jejak kepercayaan Shamanisme juga masih melekat pada sebagian masyarakat Korea. Oleh karena itu, pada saat tahun baru itu, tidak sedikit pula yang datang ke cenayang untuk meramal nasib. Itulah sebabnya, hari raya Imlek diikuti oleh warga Korea, meskipun mereka tidak mempunyai agama, atau beragama Buddha, Kristen, atau Katholik.
[10] Berdasarkan survai yang dilaksanakan akhir Desember 2010, jumlah penduduk Korea tercatat 50.515.666 jiwa dan yang tinggal di Seoul sekitar 10 juta jiwa. Dengan 10 juta penduduk terdaftar yang hidup Seoul dalam area sebesar 605.52 km², Seoul merupakan salah satu kota terpadat di dunia. Kepadatannya telah membuat Seoul menjadi salah satu kota digital-kabel di dunia. Bandingkan dengan Jakarta—termasuk Kepulauan Seribu—yang luasnya 740.29 km2 dengan jumlah penduduk 9.111.651 jiwa (2004).
[11] Wawancara dengan Yun Hyun Sook, mahasiswa S-2 Department of Malay—Indonesian Studies, HUFS, 18 Juni 2011.
[12] Ada juga yang menuliskannya sebagai Seolnal.
[13] Secara filosofis, Tahun Baru Imlek diyakini sebagai awal dimulainya kehidupan (yang baru). Oleh karena itu, masa sebelumnya adalah bahan perenungan untuk dapat menatap kehidupan yang segalanya lebih baik. Hari Raya Chuseok dianggap sebagai saat yang tepat untuk berterima kasih atas hasil panen. Berdasarkan filosofi itu, tahun baru Imlek menjadi lebih penting, sebab awal kesuksesan hidup itu dimulai dari titik itu.
[14] Berdasarkan cerita rakyat Korea, Si Yong dan Chu Seok (용이와추석) karya Kang Eun Kyoung, diterjemahkan Koh Young Hun (2010).
[15] Dalam pandangan masyarakat Korea, jika pada tahun baru Imlek ada orang yang tidak bisa pulang ke kampung halaman atau setidak-tidaknya tidak bisa berkumpul dengan keluarga, maka orang itu dianggap paling malang selama waktu libur. Ia tidak hanya tidak bisa berkumpul dengan sanak-saudara dan mengucapkan rasa syukur kepada leluhur dan nenek-moyang, tetapi juga tidak memulai tahun baru itu dengan melakukan introspeksi, perenungan, dan rasa bahagia yang dapat menumbuhkan optmisme dan semangat baru dalam menatap tahun berikutnya. Betapa pentingnya pulang ke kampung halaman saat Imlek, diperlihatkan seorang warga negara China bernama Feng Zhenghu (55 tahun). Sebagaimana yang diberitakan Kompas.com (24 Juni 2011), aktivis yang pernah dipenjara selama tiga tahun (2000—2003) karena mendukung aksi protes mahasiswa dan menuduh pihak berwenang melakukan berbagai kesalahan dalam pembangunan properti, sudah delapan kali berusaha pulang ke kampung halamannya, tetapi ditolak pemerintah. Maka, sebagai protes atas tindakan pemerintahnya itu, Zhenghu berkemah di Bandara Internasional Narita, Tokyo, selama lebih dari tiga bulan. Berkat aksi protesnya itu, akhirnya pemerintah China mengizinkan Zhenghu untuk pulang mengunjungi kampung halamannya.
[16] Dalam cerita rakyat (1) Nyanyian Katak Hijau 글이상배 / 그림김동성 (diceritakan kembali oleh Lee Sang Bae), (2) Sim Cheong, Si Anak Patuh효녀심청글이미애 (diceritakan kembali oleh Lee Me Ai), (3) Heungbu dan Nolbu, Kakak Beradik 흥부놀부글송재찬 (diceritakan kembali oleh Song Jae Chan), (4) Kacang Kedelai dan Kacang Merah 콩쥐팥쥐 (diceritakan kembali oleh Lee Gyu Hee), dan (5) Si Yong dan Chu Seok 용이와추석 (diceritakan kembali oleh Kang Eun Kyoung) –semua cerita rakyat ini sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Prof Koh Young Hun, 2010—, tampak jelas bahwa harmoni dalam hubungan keluarga sangat penting. Oleh karena itu, gambaran tentang bentuk pertobatan (bagi yang salah) dan pemaafan (bagi yang benar), dimaksudkan sebagai usaha untuk menciptakan harmoni dalam keluarga. Dengan begitu, semuanya jadi berbahagia. Jadi, berkumpul dengan segenap keluarga pada hari raya Imlek atau Chuseok, bertujuan untuk menciptakan hubungan harmoni bagi seluruh anggota keluarga, agar semuanya berbahagia.
[17] Sumber: KBS World, “ Perayaan Tahun Baru Imlek di Korea,” (9/2/2005).
[18] Sumber: Wikipedia.
[19] Menurut KBS World (7/2/2005), pada hari raya Imlek, dalam liburan tiga hari itu, di seluruh Korea 14 juta kendaraan akan memenuhi jalan raya dan 27 juta orang akan mudik ke kampung halaman.
[20] Menurut survei Airports Council International yang dilakukan di lebih dari 190 bandara internasional di berbagai negara dengan 8,6 juta kuesioner bagi para penumpang selama tahun 2008—2009, Bandara Internasional Incheon terpilih sebagai bandara terbaik di dunia untuk tahun 2009 dengan predikat lima bintang. Hasil survei World Airport Awards ini dirilis konsultan Inggris, Skytrax (Sumber: Wikipedia).
[21] Bandara Internasional Gimpo semula sebagai bandara utama di Seoul. Sejak tahun 2001 peranannya digantikan Bandara Incheon. Bandara Gimpo hanya melayani penerbangan terbatas ke Tokyo, Shanghai, Osaka, Nagoya, dan Tsushima. Sedangkan penerbangan domestik dengan tujuan ke Gwangju, Pulau Jeju, Pohang, Ulsan, Yeosu, Busan, dan Jinju.
[22] Hari libur tradisional bermakna sebagai hari penting dalam tradisi masyarakat Korea, tetapi bukan hari libur nasional. Jadi, tanggal 5 April, dianggap sebagai hari libur tradisional.
[23] Perayaan Hari Hansik juga merupakan pengaruh Khonghucu yang di daratan China disebut hari Cheng Beng (qing ming jie), salah satu hari penting untuk menunjukkan bakti kepada orang tua dan leluhur. Salah satu kegiatan yang penting dilakukan pada hari Cheng Beng adalah merawat, membersihkan, dan mengecat ulang bongpai (semacam prasasti yang terbuat dari batu pualam atau marmer) makam leluhur.
Comments with Facebook