Home Featured Indonesia, Serikat yang Dilipat

Indonesia, Serikat yang Dilipat

4

Setelah proklamasi Indonesia dibacakan pada Agustus 1945 oleh Soekarno dan Hatta di Jakarta, revolusi meledak. Salah satunya berakibat pada hancurnya negara-negara yang ada, yang banyak di antara petinggi-petinggi serta bangsawan-bangsawan negara-negara tersebut dibunuhi, ditangkap, atau melarikan diri.

Dalam masa 1946 sampai 1949, berdiri enam wilayah dan sebelas daerah otonom di kawasan Indonesia.

Negara tersebut adalah:
Negara Indonesia Timur, dibentuk pada 24 Desember 1946
Negara Sumatera Timur, dibentuk pada 25 Desember 1947
Negara Madura, dibentuk pada 20 Februari 1948
Negara Pasundan, dibentuk pada 25 Februari 1948
Negara Sumatera Selatan, dibentuk pada 2 September 1948
Negara Jawa Timur, dibentuk pada 26 November 1948

Daerah otonom itu adalah:
Dayak Besar, ditetapkan pada 7 Desember 1946
Kalimantan Tenggara, ditetapkan pada 27 Maret 1947
Kalimantan Timur, ditetapkan pada 12 Mei 1947
Kalimantan Barat, ditetapkan pada 12 Mei 1947
Bangka, ditetapkan pada 12 Juli 1947
Belitung, ditetapkan pada 12 Juli 1947
Riau, ditetapkan pada 12 Juli 1947
Banjar, ditetapkan pada 14 Januari 1948
Distrik Federal Batavia, ditetapkan pada 11 Agustus 1948
Jawa Tengah, ditetapkan pada 2 Maret 1949
Tapanuli (belum mendapat status Otonom)

Sejumlah orang menuding bahwa negara-negara ini merupakan boneka Belanda, kaki tangan. Akan tetapi, konsepsi negara federal, yang semula memang digagas oleh Letnan Gubernur Jenderal Van Mook, pada dasarnya diterima dan selanjutnya memiliki pengertian yang berbeda dari apa yang diinginkan Belanda.

Sikap-sikap yang diambil Van Mook membuat dirinya direspon secara berbeda di dua kawasan. Di Indonesia, ia sering kali dianggap sebagai anti-Indonesia. Namun, di Belanda, ia kerap dihina dan dianggap sebagai seorang yang pro pada Indonesia (termasuk pada Negara Republik Indonesia). Bahkan, dalam parlemen Belanda, ia diminta untuk dipecat sebagai Letnan Gubernur Jenderal dari Netherland Indie.

Zaman itu adalah zaman kekacauan. Perundingan-perundingan kerap diwarnai ketegangan. Salah satunya adalah ‘politionele actie’, atau kerap disebut agresi militer I dari Belanda pada 20 Juli 1947. Tindakan tersebut merupakan upaya penyelamatan penduduk dari serbuan pasukan Republik Indonesia dan ekstremis-ekstremis komunis. Di saat itu, banyak pengungsi China dan orang Indonesia, penduduk asli, yang lari dari kejaran-kejaran dan pembunuhan-pembunuhan yang dilakukan kaum ekstremis. Di Belanda, ada satu foto yang terkenal di seluruh dunia, yang berasal dari orang India dan China, yang membandingkan serangan laskar-laskar dan ekstremis dengan kekejaman Nazi di Bergen-Belsen.

Pada aksi tersebut, Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa memerintahkan kedua belah pihak untuk menghentikan perang dan melanjutkan perundingan. Namun, ketika perundingan demi perundingan dengan Republik Indonesia berlangsung dan begitu sukar, dengan situasi yang amat kompleks, dimana negara-negara lain di Indonesia ingin Republik Indonesia bergabung dalam Serikat, yang berkejaran dengan waktu untuk membentuk pemerintahan, Belanda lantas melakukan tindakan militer, pada 20 Desember 1948, yang mengarah ke ibu kota Republik Indonesia, Yogyakarta.

Hal ini terjadi karena Belanda sudah dipatok dalam berbagai perjanjian – Linggarjati, Renville, dan Malino – untuk segera membentuk federasi. Sementara, sikap dari Republik Indonesia tak menentu, yakni di seputar apakah Republik Indonesia akan disamakan dengan negara-negara bagian lainnya atau di luar itu semua, juga masalah dalam hal pemerintahan. Hal ini disebabkan adanya perbedaan pandangan dari internal Republik Indonesia, baik dari tentara, partai-partai sosialis, partai komunis, dan lainnya.

Namun, tindakan Belanda yang kedua ini menuai kemarahan dunia, termasuk Sri Pandit Nehru dari Asia dan Dr. Jessup dari Amerika Serikat. Selain itu, Perdana Menteri Negara Pasundan R.T. Adil Puradireja, dan Perdana Menteri Negara Indonesia Timur Ide Anak Agung Gde Agung, pun menyatakan kecaman dan kemarahannya. Keduanya lantas mengundurkan diri dari jabatan masing-masing sebagai bentuk protes.

Kelak, Republik Indonesia Serikat pun akhirnya berdiri dengan Soekarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai perdana menteri. Hanya saja, ia kemudian dibubarkan satu persatu. Negara terakhir yang bubar adalah Negara Sumatera Timur dan Negara Indonesia Timur. Semuanya dilebur ke dalam Negara Republik Indonesia yang dahulu merupakan salah satu negara bagian.

Sumber:
Koninklijk Instituut voor de Tropen (1955). De Staatkundige en Politieke ontwikkeling van Indonesië in de 20 eeuw.
Dr. J.W. Meyer Ranneft (1949). Het Land dat verdween.
Willem Brandt (1947). Demarcatielijn.
Majalah Pengawal (1949). Diterbitkan oleh Jabatan Propaganda dan Penerangan Barisan Pengawal Negara Sumatera Timur.

Tengku Mansoer Adil Mansoer Tengku Mansoer Adil Mansoer lahir sebagai seorang yang merdeka di Medan (Sumatera Utara kini), pada 28 Mei 1948. Pada 1962, karena situasi politik, ia melarikan diri ke negeri Belanda hingga saat ini.

Comments with Facebook

Comment(4)

  1. Kita sebagai generasi penerus, tidak boleh marah atau seakan ingin bermusuhan satu dengan yang lain, sementara kebenaran yang hakiki pada negara ini, sengaja kita abaikan dan tutup kebenarannya sampai kepada anak cucu cicit kita, dan itu sangat bersalah sekali.
    *
    I N D O N E S I A
    *
    Apa sesungguhnya itu Indo Nesia? Sukarno sendiri tidak tau dan mengeryi apa artinya dan apa sesungguhnya itu Indo nesia? Lalu bagaimana dengan kita kita ini harus terus berkeringat letih hanya untuk membelanya, semetara kita sendiri tidak tau apa artinya dan apa maknanya. (1). Pada waktu Sukarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia dihalaman rumahnya di Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta, apakah Sukarno dan Hatta ada mendapatkan MANDAT dari Bangsa Bangsa yang berada didalam kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda untuk memproklamirkan kemerdekaan mereka dengan sebutan INDONESIA? Ada ataukah tidak? (2). Setelah merdeka dan berdaulat pada tanggal 27 december 1949, Sukarno kembali memproklamirkan atau membaharui status kedaulatan Bangsa Bangsa yang telah Merdeka dan Berdaulat dalam Republik Indonesia Serikat pada tanggal 17 augustus 1950 di Jakarta, apakah ada MANDAT dari mereka untuk menggantikan Status Kedaulatannya menjadi NKRI yang tidak merdeka dan berdaualt? Kalau begitu, Sukarno itu siapa sebenaranya? Kriminal International atau Penjahat Negara? Jadi kalau saudara ingin berbicara tentang NKRI tanpa memahami kebenaranya, maka saudara sekalian tertipu dan terus ditipu dalam konsep kejatan berat international. Ingatlah bahwa, setiap kali saudara berbicara tentang NKRI, maka tanpa saudara sadari bahwa, saudara tengah berada dalam suatu “Persekongkolan Kejahatan Berat International” Saudara ingin membela kebenaran, tapi kalau kebenaran yang saudara bela itu adalah NKRI, maka itu bukan kebenaran, melainkan kepalsuan dan keilegalannya status bernegara. NKRI benar benar adalah fakta nyata tentang pemerintahnya memalsukan semua DOKUMENT PBB dan negaranya sendiri dan bisa dituntut dimuka hakim sebagai pemalsuan bernegara. Dari BPPKRMS dan terimalah salam kebangsaan kami “Mena Muria”

  2. Kita tidak bisa untuk terus membeo seperti dizamannya Sukarno dan Suharto lagi, kebenaran menyangkut NKRI haruslah menjadi abjek tujuan kita besama. NKRI bukanlah negara merdeka dan berdaulat dan juga tidak memalui sistem demokrasi atau REFERENDUM, melainkan semua itu, adalah atas prakarsa dan kemauannya Sukarno dengan Indonesia itu sendiri. Akibatnya semua pembesar dari Negara Republik Indonesia Serikat disikat semuanya oleh Sukarno secara melawan hukum dan berlawanan dengan semua ketentuan hukum yang masih sah berlaku. Unttuk itu, INDO NESIA tidak bisa disamakan dengan Jepang atau Nipon, Iran, Cina, karena Indo Nesia itu sendiri pada dasarnya bukanlah nama dari satu negara atau bangsa, melainkan itu hanyalah sebuah ISTILAH aneh dari Sukarno. Untuk itu, Indo Nesia tidak bisa disamakan dengan negara manapun didunia ini, sebelum pemerintahnya sendiri menjelaskan apa sesungguhnya nama INDO NESIA itu, dan darimana dapatnya dan dimana letaknya. Maka jelaslah bahwa, selain dari Negara Fedwerasi Republik Indonesia yang kedaulatannya didapat pada tanggal 27 december 1949 di Amsterdam Belanda dan Jakarat itu, maka apapun dan bagaimanapun Indonesia itu, tetap saja berstatus palsu dan ilegal. Dari BPPKRMS dan terimalah salam kebangsaan kami “Mena Muria”

  3. Negara yang berdaulat dan diakui secara international (PBB) itulah Negara Federasi Republik Indonesia tepat pada tanggal 27 Decemebr 1949 di Amsterdam Belanda. Lain dari Negara Federasi Republik Indonesia (RIS) 27 december 1949, maka apapun dan bagaimanapun bentuk Indonesia itu, tetap saja berstatus palsu dan ilegal. NKRI yang dipilih Sukarno mengganti RIS benar benar berstatus palsu dan ilegal. Untuk itu, semua sistem pemerintahan pada negara ini, adalah juga palsu dan ilegal. Dari BPPKRMS God bless RMS amin. Standing still and let God move.

LEAVE YOUR COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *