Home Bernala Kekerasan dan Luruhnya Adat di Tanah Sunda
0

Kekerasan dan Luruhnya Adat di Tanah Sunda

0
KH. Maman Imanulhaq

Kekerasan dapat dilihat dari berbagai sisi. Demikian juga halnya di Jawa Barat. Di kawasan ini, genealogi kekerasannya bisa ditelusuri dari epistemologis, historis, maupun sosiologis. Dalam ketiga perspektif tersebut, persoalan identitas menjadi sumbu dari telah lepasnya ikatan-ikatan kultural.

Dari sudut epistemologis, sebagian kecil masyarakat Jawa Barat, yang mayoritas Sunda, mengalami degradasi dalam pengenalan terhadap orang lain. Hal ini dikarenakan kehilangan eksistensi dan jati diri dalam menghadapi perubahan dan persaingan, baik sosial maupun global, dengan orang lain (the other).

Kita melihat bahwa kekerasan terjadi karena pelaku memandang korbannya sebagai “bukan” sesamanya. Massa yang membantai jemaat Ahmadiyah, misalnya, melakukannya dengan rasa penuh kemenangan. Mereka membakar rumah dan masjid Ahmadiyah dengan teriakan-teriakan kemarahan. Semua terjadi karena orang-orang Ahmadiyah dipersepsi dengan cara yang khas sebagai “orang asing”, bukan sekedar sebagai penduduk (kultural), warga negara, atau pengikut sebuah kelompok, melainkan – lebih daripada itu – asing sebagai manusia. Dengan kata lain korban didehumanisasikan dan didepersonalisasikan sampai pada status objek-objek.

Dari sudut historis, kekerasan di kawasan Sunda juga merupakan warisan. Banten misalnya. Ada kekerasan yang terwariskan dari zaman kolonial Belanda, yang dapat dirujuk pada tindakan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC, Perusahaan Dagang Hindia Timur milik Belanda), di sepanjang akhir abad tujuh belas, yang memaksakan monopoli perdagangan dengan menguasai daerah strategis seperti Banten. Perpecahan yang dilakukan Belanda di antara kerabat Kesultanan Banten akibat politik belah bambu secara terus-menerus terbangun serta terpelihara dari generasi ke generasi dan sulit untuk dihilangkan dari benak kesadaran masyarakat Banten.

Sejarah konflik dan kekerasan di Jawa Barat pun tak terlepas dari  konflik vertikal yang berlangsung antara negara/aparat negara dengan warga negara. Sebut saja kasus Darul Islam Tentara Islam Indonesia, Haur Koneng, dan sejumlah konflik yang sengaja diciptakan negara untuk kepentingan yang lebih makro. Konflik vertikal ini melahirkan konflik horizontal yang lebih dominan karena melibatkan kebudayaan, ras, etnik, dan agama yang berbeda.

Dari sudut sosiologis, Jawa Barat yang berada di dekat jantung ibukota negara, Jakarta, melahirkan individu-individu yang mengalami krisis sosial. Jakarta, yang melahirkan “kebudayaan tersendiri” di dalam dirinya, yang lepas dari segala macam tradisi yang ada, menjadi semacam pusaran yang berpengaruh pada sekeliling.

Kasus Gereja Huria Kristen Batak Protestan Cikeuting, Bekasi, dan Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin, Bogor, yang belakangan mengalami hambatan-hambatan serius dalam menjalankan ibadahnya, bisa dilihat dari sisi ini.

Pertama, krisis makna dalam lingkungan sosial mengakibatkan nilai-nilai moral kehilangan daya gigitnya karena oportunisme merajalela, suatu disorientasi nilai yang dialami individu. Inkosistensi dan inkoherensi nilai-nilai menimbulkan rasa ketidakpastian yang mendorong panik massa. Kerinduan akan kepastian (kultural) yang muncul merupakan bahan bakar bagi setiap ideologi massa yang memotivasi kekerasan kolektif. Fanatisme, radikalisme, atau ekstremisme adalah gaya berpikir untuk lari dari rasa ketidakpastian itu.

Kedua, ada krisis makna yang kemudian muncul dalam diri individu. Para pengangguran, mereka yang merasa dimarjinalisasikan, para korban ketimpangan sosial, dan seterusnya, merasa kehilangan tempat dalam masyarakatnya sehingga merasa diri tak bermakna. Ego mereka mengecil dan panik. Suatu perluasan ego ditawarkan oleh ‘etika semu’ yang memprovokasi dan memobilisasi individu-individu menjadi massa yang melakukan tindak kekerasan.

Sunda, sebagaimana bangsa-bangsa lain, mempunyai kearifan lokal yang mengacu pada pelbagai kekayaan budaya Sunda itu sendiri, yang tumbuh dan berkembang dalam sebuah masyarakat. Kearifan itu dikenali, dipercayai, dan diakui sebagai elemen-elemen penting yang mampu mempertebal kohesi sosial di antara warga Sunda. Falsafah silih asih, silih asah dan silih asuh (saling menyayangi, saling beradu argumen, dan saling mengasuh) adalah prinsip dasar yang diyakini masyarakat Sunda. Tradisi Seren Taun adalah sarana memperkuat komunitas yang beragam dengan beberapa kegiatan yang menggabungkan nilai keagamaan dan kebudayaan di satu ruang publik. Beberapa perlombaan seperti Rampak Sekar juga sejatinya menumbuhkan kebanggaan atas prestasi dan semangat sportivitas, dan diharapkan akan mempersempit jurang perbedaan.

Saya yakin, perdamaian dan pencegahan konflik akan lebih lagi dapat dirasakan manakala kearifan-kearifan lokal itu kemudian didukung, difasilitasi, dan dibantu oleh peran negara dan pemerintah. Saya menduga, di Jawa Barat, negara dan pemerintah, baik eksekutif dan partai politiknya, mengambil keuntungan atau sengaja menciptakan konflik di daerah untuk kepentingan yang lebih makro.

Nilai karuhun Sunda adalah kristalisasi dari pemahaman religiusitas dengan pengalaman budaya yang lebih menekankan harmoni, toleransi, dan perdamaian. Saat ini, nilai karuhun Sunda yang telah disosialisasikan pada masa lalu dan menjadi pegangan untuk bertahan hidup, perlu untuk direvitalisasi atau dikaji kembali, diinformasikan, dan disosialisasikan ke khalayak luas. Dengan menggali dinamika kearifan masa lalu orang Sunda, dari berbagai perspektif, diharapkan model manusia Sunda yang ideal di masa lalu, untuk masa kini dan akan datang, dapat mewujudkan Jawa Barat tanpa kekerasan.

KH. Maman Imanulhaq Majelis Nasional Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) sekaligus pengasuh Paguyuban Sholawat Akar Djati Cirebon, Jawa Barat, dan penulis buku "Fatwa dan Canda Gus Dur".

Comments with Facebook

LEAVE YOUR COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *