Industri Tambang, Industri Petaka

“Perjuangan masyarakat adat Serise untuk mempertahankan tanah adalah sah. Hak-hak mereka harus didahulukan dari kepentingan korporasi pertambangan yang nyata-nyata membawa mudarat dan bukan manfaat bagi masyarakat Serise.”
Peter C. Aman, Direktur Justice, Peace, and Integrity of Creation-Ordo Frantrum Minorum (JPIC-OFM), mengemukakan hal tersebut dalam konferensi pers bersama Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan Institut Hijau Indonesia (IHI), Jumat (26/11), di Jakarta.
Sejak 22 November 2010, tak kurang dari sekitar seratus masyarakat adat Sirise Manggarai Nusa Tenggara Timur menduduki lokasi tambang mangan milik PT. Arumbai Manganbekti (AMB). Masyarakat adat Sirise menyatakan bahwa dalam masa operasi selama kurang lebih 13 tahun, perusahaan itu justru lebih berkontribusi terhadap peningkatan kemiskinan, pembodohan, hingga kerusakan lingkungan hidup yang tak mungkin diperbaiki karena penambangan dilakukan dengan sistem terbuka (open pit).

Menanggapi hal ini, Chalid Muhammad, Ketua Institut Hijau Indonesia, juga menuntut PT. Arumbai Manganbekti angkat kaki dari Manggarai.
“Hak konstitusi atas hidup yang sehat dan layak adalah hak dasar warga. Oleh karenanya kami mendukung masyarakat Sirise mendapatkan kembali haknya,” tegas Chalid.
Warga menyesalkan operasi tambang PT. Arumbai Manganbekti yang turut menghancurkan pertanian mereka. Kebun-kebun warga menjadi hitam karena debu dan lumpur mangan yang mengakibatkan panen warga semakin menyusut. Jika sebelum tambang beroperasi warga mampu menghasilkan tiga puluh karung padi ladang dan tiga ribu ikat jagung, kini untuk menghasilkan sepuluh karung saja sudah terasa berat.
“Perubahan iklim turut memastikan terjadinya krisis pangan di Nusa Tenggara Timur pada beberapa waktu mendatang. Dikhawatirkan akan terjadi banyak kasus busung lapar jika eksploitasi mangan di Manggarai terus dilakukan,” ujar Andri S. Wijaya, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang.
Untuk mengantisipasi hal ini, selama dua tahun belakangan masyarakat adat Serise telah menempuh proses perjuangan yang santun, damai, dan anti kekerasan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai Timur, maupun PT. Arumbai Manganbekti. Namun, hal itu tidak membuahkan hasil. Tak ayal, masyarakat Serise melukiskan respon yang mereka dapat sebagai “Sikap Tuli Penguasa dan Pengusaha.”

“Industri tambang adalah industri petaka. Kami lihat rakyat mulai sadar akan hal ini. Lihat aksi penolakan warga di Gorontalo, Mandailing Natal, Lembata, dan kini Sirise. Demi keberlangsungan hidup, sudah selayaknya PT. AMB tutup dan bertanggung jawab. JATAM menolak upaya untuk menghentikan pengabaian perjuangan rakyat,” tutur Andri.
Comments with Facebook